Kamis, 28 Januari 2016

ARTIKEL Kurikulum dalam konteks sekolah (KTSP)



Kurikulum dalam konteks sekolah

Pendidikan menjadi hal yang sangat fundamental bagi kehidupan seseorang, dengan pendidikan yang baik maka akan baik pula pola pikir dan sikap seseorang. Pendidikan yang baik terbentuk dari pola dan sistem pendidikan yang baik pula. Pola dan sistem pendidikan yang baik terwujud dengan kurikulum yang baik. Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang perlu adanya proses untuk menjadi maju, salah satu proses tersebut adalah dengan mencerdaskan anak bangsa. Dengan pendidikan yang bermutu atau berkualitas benarlah yang dapat meningkatkan kecerdasan anak bangsa. Dari zaman ke zaman sistem kurikulum pendidikan yang ada Indonesia selalu ada perubahan demi mencerdaskan anak bangsa.
Istilah Kurikulum menunjuk kepada seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran agar dapat mencapai suatu tujuan pendidikan tertentu. Serta dapat digunakan sebagai cara pedoman pengembangan penyelenggara kegiatan dalam pembelajaran. Kurikulum merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendididkan yang baik akan menciptakan mayarakat yang cerdas. Sebagai produk kebijakan publik, kurikulum hadir untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan di masyarakat. Pemerintah membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan (Schubert,1986:140)
Dilihat dari kenyataan di lapangan mengenai implementasi kurikulum yang sesuai dengan konteks di sekolah-sekolah, saya lebih cederung dengan penerapan kurikulum 2006 atau biasa disebut dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).  Saat  ini implementasi kurikulum 2006 sudah sepenuhnya merata dan guru sebagai salah satu orang yang melaksanakan implementasi kurikulum pun sudah cukup memahami.
Meskipun di lapangan implementasi kurikulum 2013 penerapannya sudah berjalan, tetapi guru dan siswa lebih senang menggunakan kurikulum 2006 (KTSP). Alasan kurikulum 2006 lebih banyak disenangi oleh pihak sekolah salah satunya guru sudah menguasai teknik-teknik mengajar dan administrasi pembelajaranya. Bandingkan dengan kurikulum 2013 yang lebih banyak administrasi yang harus dilaksanakan oleh guru apalagi dalam hal penilaian dari semua aspek terhadap siswa sedangkan bahan penunjang atau sarana dan prasarananya belum memadai serta pelatihan terhadap guru-guru yang belum menyeluruh. Sebenarnya kurikulum 2013 baik karena kurikulum tersebut merupakan kurikulum yang mengutamakan pendidikan karakter.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan hasil penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah, yang penekannannya pada standar isi dan kompetensi. Sebutan KTSP menyiratkan nuansa politis desentralisasi pendidikan di mana satuan pendidikan (sekolah) dengan topangan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan sendiri kurikulum pendidikannya. Kebijakan ini memungkinkan setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah mengembangkan kurikulum sesuai dengan keperluannya. Namun demikian, pengembangan kurikulum itu harus mengacu kepada standar kompetensi minimal (SKL) dan standar isi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 dan UU Nomor 14 tahun 2005.
Pada dasarnya, tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah bagaimana cara menbuat siswa dan guru lebih aktif dalam merancang kegiatan belajar dan mengajar, guru juga harus ikut aktif untuk memancing siswa/peserta didik menjadi sekreatif mungkin sehingga bisa menimbulkan dialog dua arah yang terjadi secara dinamis. Tujuan tertentu  dalam kurikulum meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum dibuat untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada didaerah sehingga satuan pendidikan bisa menyusunnya dengan sedemikian rupa. Idealnya, sekolahlah yang mengembangkan kurikulum sendiri.  Sebenarnya Indonesia memang menggunakan model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),  yang artinya sekolah boleh dan bahkan seharusnya mengembangkan kurikulumnya sendiri. Kurikulum tertulis yang dibuat oleh Puskurbuk hanya jadi panduan untuk merancang kurikulum sekolah. Sekolah memang harus menginterpretasi kurikulum tertulis yang dikembangkan oleh Puskurbuk dan menyesuaikannya dengan  visi, misi,  kebutuhan dan konteks sekolah. Buku teks bisa jadi referensi tetapi bukan satu-satunya sumber belajar. 
Pada kurikulum 2006 ini terdapat program pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global program pendidikan ini dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global yang memiliki subtansi dari segala aspek: ekonomi, budaya, bahasa, TIK, ekologi, dan lain-lain yang semuanya dapat dimanfaatkan untuk perkembangan peserta didik.  Muatan lokal yaitu berisi tentang memilih strategi dan pelaksanaan mulok yang diselenggarakan oleh sekolahnya langsung. Dalam pengembangan mulok selalu mempertimbangkan hal-hal diantaranya: mulok merupakan kegiatan kulikuler yang memiliki tujuan mengembangkan sesuai dengan potensi daerah maupun ciri khas suatu daerah agar menjadi keunggulan daerah tersebut; subtansi mulok ditentukan oleh satuan pendidikan secara langsung;  subtansi yang akan dikembangkan antara lain jika materi tersebut tidak sesuai maka dijadikan (mata pelajaran lain) ataupun jika terlalu luas maka harus dikembangkan menjadi (mata pelajaran sendiri); Subtansinya dapat berupa program keterampilan produk dan jasa. Contohnya dalam bidang budi daya, pengolahan, dan TIK.
Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.

Tidak ada komentar: